Tiga Permen PUPR Tahun 2024 Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air

Avatar admin

Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 3 Tahun 2024, dan Nomor 4 Tahun 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan tiga regulasi terbaru tahun 2024 dalam rangka memperkuat tata kelola perizinan dan pemanfaatan sumber daya air, yaitu:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2024

Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tata cara perizinan berusaha penggunaan sumber daya air dan persetujuan penggunaan sumber daya air. Peraturan ini menjelaskan prosedur permohonan, kewenangan penerbitan, serta kewajiban pemegang izin dalam pemanfaatan air permukaan maupun air tanah.

Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tata cara penataan perizinan dan persetujuan di bidang sumber daya air. Regulasi ini berfokus pada penyesuaian, penataan, dan penertiban izin atau persetujuan yang telah terbit agar selaras dengan ketentuan terbaru dan sistem perizinan berbasis risiko.

Sementara itu, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2024 mengatur tata cara permohonan izin dan persetujuan pengalihan alur sungai. Ketentuan ini berlaku apabila terdapat kegiatan yang memerlukan perubahan atau pengalihan alur sungai, dengan persyaratan teknis dan administratif yang ketat guna menjaga fungsi sungai dan mencegah dampak lingkungan.

Ketiga regulasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kerangka hukum nasional dalam pengelolaan sumber daya air yang tertib, terstandar, dan berbasis kepastian hukum.

ย Link Perizinan: https://perizinansda.pu.go.idย 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *